Ketua Program Keahlian : Marolop Lumbansiantar, A.Md.
Kepala Bengkel : Jerriwanto P. Regen Sitorus, S. Pd.
Teknik Kendaraan Ringan (TKR) merupakan kompetensi keahlian bidang teknik otomotif yang menekankan keahlian pada bidang penguasaan jasa perbaikan kendaraan ringan. Kompetensi keahlian teknik kendaraan ringan menyiapkan peserta didik untuk bekerja pada bidang pekerjaan jasa
perawatan dan perbaikan di dunia usaha/industri. TKRO / Otomotif Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan secara umum mengacu pada isi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai tujuan PendidikanNasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.
Kompetensi Keahlian yang akan dicapai :
- Pemelliharaan Mesin Kendaraan Ringan
- Pemeliharaan Sasis dan Pemindah Tenaga Kendaraan Ringan
- Pemeliharaan Kelistrikan Kendaraan Ringan
- Produk Kreatif dan Kewirausaahaan
Peluang Kerja :
1. Teknisi / Mekanik Bengkel Resmi Roda 2 dan Roda 4
2. Bekerja di Industri otomotif dan permesinan
3. Wirausaha Perwatan kendaraan Roda 2 dan Roda 4